Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya dan Indra Bruggman Jadi Saksi di Persidangan Steve Emmanuel

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 17 Mei 2019 | 10:54 WIB
Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya dan Indra Bruggman Jadi Saksi di Persidangan Steve Emmanuel (Kolase Instagram/@indrabruggman/@andisorayabeatrix)

NOVA.id - Steve Emmanuel kembali akan menghadapi sidang lanjutan atas jeratan kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/05) besok.

Pada agenda sidang lanjutan ini, pihak Steve Emmanuel akan menghadirkan saksi yang bisa meringankan tuntutan.

Saksi yang akan hadir disebut-sebut sang mantan pasangan, Andi Soraya dan teman artisnya, Indra L. Bruggman.

Baca Juga: Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor

Kedua saksi ini berharap dapat menunjukan kebenaran bahwa Steve Emmanuel bukan seorang pengedar narkoba namun hanya pengguna.

"Saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve.

Bagaiman pun Andi Soraya lama hidup dengan Steve jadi tahu karakter Steve," ujar pihak kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra pada Kamis (16/05) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip via Grid.ID.

Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini

Tak hanya dua artis ini, pihak Steve Emmanuel juga akan menghadirkan saksi ahli di persidangan.

Saksi ahli tersebut adalah dokter yang memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.

"Jadi Minggu depan dari kita cukup, dokter, Andi Soraya, Indra Brugman.

Baca Juga: Dikabarkan Pindah Agama karena Dinikahi Konglomerat India, Bunga Zainal Tampil Berhijab: Biarlah Jadi Urusan Tuhan

Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," imbuhnya.

Steve Emmanuel di tangkap pada Desember 2018 lalu dengan barang bukti kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya.

Akibat perbuatannya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati sebagai hukuman maksimal.

Baca Juga: Pamer Kedekatan dengan Buah Hati, Yuni Shara Buat Gempar Warganet: Kok Mirip Raffi Ahmad Muda?

 

Baca Juga: Ilmu Gendam Putihnya Bertarif Miliaran, Kini Ki Joko Bodo Tinggalkan Klenik dan Wakafkan Tanah Demi Hijrah

Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.

Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga di rawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih. (*)