NOVA.id - Artis Steve Emmanuel usai melaksanakan sidang lanjutannya atas jeratan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (09/05).
Agenda sidang kali ini yakni keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak kepolisian.
Saksi-saksi dari pihak kepolisian yakni Imnul Mulkan, Denny Muhammad, dan Darrisman.
Baca Juga : Mantan yang Paling Dicemburui Nagita, Raffi Ahmad Dulu Sering Pulang ke Rumah Yuni Shara Saat Ramadan
Ketiganya turut memberikan kesaksian saat Steve Emmanuel diringkus pada Jumat (21/12/2018) silam.
Namun, Steve Emmanuel menemukan keganjilan dalam sidang tersebut seperti yang dilansir via Grid.ID.
Pasalnya, mantan kekasih Andy Soraya ini merasa barang bukti yang ditunjukan berbeda dengan barang bukti seharusnya.
Baca Juga : Geram Dituding Kembali Hamil, Gisella Anastasia Naik Pitam: Nggak Pernah Lihat Saya Setengah Telanjang?
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR