NOVA.id - Artis Steve Emmanuel usai melaksanakan sidang lanjutannya atas jeratan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (09/05).
Agenda sidang kali ini yakni keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak kepolisian.
Saksi-saksi dari pihak kepolisian yakni Imnul Mulkan, Denny Muhammad, dan Darrisman.
Baca Juga : Mantan yang Paling Dicemburui Nagita, Raffi Ahmad Dulu Sering Pulang ke Rumah Yuni Shara Saat Ramadan
Ketiganya turut memberikan kesaksian saat Steve Emmanuel diringkus pada Jumat (21/12/2018) silam.
Namun, Steve Emmanuel menemukan keganjilan dalam sidang tersebut seperti yang dilansir via Grid.ID.
Pasalnya, mantan kekasih Andy Soraya ini merasa barang bukti yang ditunjukan berbeda dengan barang bukti seharusnya.
Baca Juga : Geram Dituding Kembali Hamil, Gisella Anastasia Naik Pitam: Nggak Pernah Lihat Saya Setengah Telanjang?
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR