Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.
Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.
Baca Juga: Dikenal Punya Gaya Hidup Bebas, Andi Soraya Punya Cara Unik untuk Mendidik Anak