Kader Partai Ini Diduga Dibunuh Suaminya Sendiri Karena Minta Bayaran Rp700 Ribu Setiap Habis Berhubungan Badan

By Alsabrina, Selasa, 21 Mei 2019 | 19:09 WIB
Kader Partai ini dibunuh oleh suaminya sendiri (dok. gridhot.id)

NOVA.id - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Pontianak.

Seorang ibu rumah tangga dan kader dari Partai Golkar bernama Heni Darsita (43) ditemukan tewas bersimbah darah.

Jasad Heni Darsita ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Mendadak Tak Bisa Melihat, Mel B Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Nasib Konser Spice Girls?

Perempuan berparas cantik tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53).

Baca Juga: Nikita Unggah Foto Bareng Anak Ketiganya, Netizen Justru Bertanya Soal Hilda Vitria yang Buat Nikita Mirzani Geram

"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah."

"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Pontianak.

Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.

Baca Juga: Ramadan Menawan: Berburu Diskon Parsel di Online Shop, untuk Bingkisan Keluarga di Hari Lebaran

"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.

Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Polres Ketapang via Kompas.com)

Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.‎

"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Baca Juga: Renyah dan Sehat, Yuk Bikin Sendiri Gorengan Tahu Isi Sayuran untuk Menu Berbuka Puasa

"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," imbuhnya.

Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.‎

Sementara saat korban ditemukan, Imam Kunarso diketahui telah melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.

Baca Juga: Beberapa Kali Tersenyum Dengar Jawaban Hilda Vitria, Kriss Hatta Mendapat Teguran Hakim Saat Sidang

Pelaku kemudian ditangkap pihak yang berwajib, setelah sebelumnya ditemukan sejumah bukti yang menjurus pada Imam Kunarso.

"Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/5/2019).

Kendati tersangka Imam Kunarso telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Berikan Surat untuk Nicky Tirta, Vanessa Angel Ungkap Kepedihan Hatinya: Aku Nggak Tahu Lagi Mau Gimana

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.

Tim Reskrim dari Polres Ketapang saat usai melakukan olah TKP di rumah korban. ((TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA))

Baca Juga: Lihat Kondisi Arkana, Nikita Mirzani Justru Ucap Syukur Karena Sering Bolak-Balik ke Kantor Polisi! Kenapa?

Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.

Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.

Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Baca Juga: Dikenal Punya Gaya Hidup Bebas, Andi Soraya Punya Cara Unik untuk Mendidik Anak

Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di grid.hot.id dengan judul Selalu Minta Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Habis Berhubungan Badan, Kader Partai Golkar Tewas Ditangan Suaminya Sendiri