NOVA.id - Demo 21-22 Mei yang berlangsung ricuh membuat masyarakat pun resah, terlebih beredarnya kabar soal sinyal internet akan dimatikan.
Pembatasan media sosial ini sudah membuat masyarakat resah karena dalam pesan berantai yang beredar tertulis jika sinyal internet akan dimatikan.
Kabar tersebut masif beredar sejak Sabtu (18/05) di seluruh grup percakapan WhatsApp masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Rilis Single Baru, Tompi Gandeng Musisi Asal Inggris Paul Munick
Di mana dalam pesan beredar, masyarakat akan kesulitan atau tidak bisa mengakses internet karena sinyal diberhentikan dari pukul 18.00 sampai pukul 20.00.
Berikut narasi yang beredar:
Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18.00 sampai pukul 20.00.
Just info buat kawan" ku semua.
Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .
Jadi harap berhati" dalam berucap dan berketik di SOSMED..
Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%
Mulai besok sudah berlaku :*
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Baca Juga: Mantap Berhijab, Dinda Hauw Ceritakan Mimpi Buruk yang Jadi Pengingatnya
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Pihak berwajib telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....
kasih tau yg lainya..
Baca Juga: Tempat Tinggal Tsania Marwa Jadi Alasan Atalarik Syach Perjuangkan Hak Asuh Anak
Sebelumnya juga pesan tersebut hampir mirip beredar di masyarakat.
Dikutip dari Laman Kominfo.go.id.
Beredar pesan singkat yang disebarkan melalui broadcast di WhatsApp grup.
Isinya adalah ditujukan kepada para direksi Bank Tabungan Negara (BTN). Broadcast tersebut berisikan bahwa seluruh aktivitas di handphone akan dicatat dan disimpan oleh negara.
Dalam broadcast itu juga diingatkan agar kini masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan pesan terkait politik hingga pemerintahan di media sosial. Berikut kutipan broadcast yang disebar.
Baca Juga: Selalu Umbar Kemesraan, Perlakuan Reino Barack saat Syahrini Pemotretan Justru Tuai Komentar
Yth Bapak dan Ibu
Direksi Bank BTN.
Sekilas Info.
Mulai Besok dan Seterusnya ada Peraturan Komunikasi baru.
Semua panggilan Dicatat
Semua rekaman Panggilan Telepon Tersimpan
WhatsApp dipantau
Twitter dipantau
Facebook dipantau
Semua media sosial Dan forum dimonitor
Informasikan kepada Mereka yang tidak Tahu.
Perangkat Anda Terhubung ke System pelayanan.
Ber-hati2 lah untuk Tidak mengirimkan Pesan yg tidak perlu
Beritahu Anak2 Anda, Kerabat dan Teman tentang ini
*Jangan teruskan tulisan atau video dll, Anda akan menerima mengenai situasi politik / sekarang tentang Pemerintahan / PM, dll.*
Polisi telah Mengeluarkan Pemberitahuan yang Disebut …
Kejahatan Cargo … Dan tindakan akan Dilakukan …
Hapus saja …
Menginformasikan Teman Anda dan Orang lain juga.
Menulis atau Meneruskan pesan Apapun pada setiap Perdebatan politik & Agama sekarang Merupakan Pelanggaran … Penangkapan tanpa Surat Perintah …
Ini sangat Serius,
Please biarkan Diketahui Semua Kelompok dan Anggota Individu Kami sebagai Group Admin bisa dalam Masalah Besar.
Ber-hati2 lah untuk Tidak mengirimkan Pesan yg tdk perlu.
Beritahu semua Orang tentang ini Untuk ber-hati2.
Tolong bagikan
Baca Juga: Intip Gamis Lebaran 2019 ala Alyssa Soebandono yang Anggun dan Menawan
Pemerintah sendiri sebelumnya sudah membantah hal tersebut. Bahkan broadcast itu sudah dipastikan hoax.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.
“Jelas hoaks itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza.
Noor menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Kalau konten negatif sudah ada aturan. Perbuatan yang dilarang Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
Kemkominfo sendiri meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek terhadap sebaran informasi yang tidak jelas ataupun meragukan.
“Selalu saring sebelum sharing sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan hoaks yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar dia.
Baca Juga: Sering Ditanya Kapan Menikah, Laki-Laki Ini Menebas Kepala Korban dengan Parang
Pemerintah sendiri telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial, aturan tersebut terdapat pada UU ITE.
Sebaran melalui media sosial Whatsapp cenderung bersifat pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
Jadi dipastikan pesan berantai sinyal internet diberhentikan adalah Hoax (hoaks) atau tidak benar (bohong).(*)
Artikel ini telah tayang di laman tribun.sumsel. com dengan judul Beredar Pesan Sinyal Internet Diberhentikan di Indonesia Mulai pukul 18.00 Sampai Pukul 20.00 Hoax