NOVA.id - Beberapa waktu lalu Tsania Marwa menggegerkan masyarakat lantaran perseteruannya dengan sang mantan suami, Atalarik Syach.
Tengah mengunjungi buah hatinya, Tsania Marwa mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan hingga penganiayaan dari Atalarik Syach.
Terkait pengakuan Tsania Marwa tersebut, Atalarik Syach akhirnya buka suara.
Baca Juga: Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor
Hal itu ia sampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/05).
"Masalah kunjungan anak yang ini perlu saya pertegas bahwa anak-anak bisa dilihat di rumah," kata Atalirik Syach.
"Cuma masalah kepercayaan lagi saya sampaikan lagi sama bapak hakim kalau saya sudah difitnah besar-besaran secara nasional di media kalau saya melakukan penganiayaan terhadap dirinya," ungkapnya.
Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini
Atalarik Syach merasa difitnah dengan ucapan Tsania Marwa yang merasa dianiaya dan mengalami kekerasan ketika mengunjungi anak-anak mereka.
Tsania merasa mendapat perlakuan kekerasan ketika mengunjungi kedua anaknya di kediaman Atalarik Syach.
Oleh karenanya, Tsania Marwa pun melaporkan tindakan Atalarik ke Polres Bogor.
Baca Juga: Luna Maya Pingsan, Raffi Ahmad dan Okky Lukman Panik Hingga Dobrak Pintu Kamar Mandi
Permasalahkan Tempat Tinggal
Atalarik Syach mengatakan jika hak asuh anak dalam sebuah perceraian tak mutlak jatuh ke tangan ibu.
Melalui kuasa hukumnya, Junaidi mengatakan jika itu adalah hak anak.
"Hak asuh anak itu tidak mutlak harus pada ibu, itu tergantung pada hak anak. Kalau ibunya sendiri tidak punya tempat tinggal kayak Marwa misalnya dia kan dua tahun sudah keluar dari rumah tidak punya tempat tinggal sendiri numpang di orangtua," tutur Junaidi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/05).
Baca Juga: Selalu Umbar Kemesraan, Perlakuan Reino Barack saat Syahrini Pemotretan Justru Tuai Komentar
"Sementara di tempat orangtuanya juga ada keluarga lain. Itu kan membuat anak tidak nyaman," tambahnya.
Hal tersebut dikatakan Junaidi yang melemahkan gugatan Tsania Marwa saat ini.
"Maksud saya lemah-lemahnya disitu tapi Marwa tidak sampaikan (dalam gugatan) tapi disampaikan dalam replik," ujar Junaidi.
Baca Juga: Biasa Hidup Mewah, Nagita Slavina Malah Terciduk Ketiduran saat Naik Metromini
"Nah kita bilang sampaikanlah dalam gugatan. Itu antara lain banyak lagi yang kita bantah dalam gugatan dan replik itu," lanjutnya.
Pihak Atalarik baru saja menyampaikan replik dalam gugatan hak asuh anak di Pengadilam Agama Cibinong.
Sidang akan dilanjutkan pada 29 Mei 2019 dengan agenda pengajuan bukti-bukti dari pihak Tsania Marwa.
Artikel ini pernah tayang di laman TribunWow dengan judul Di Persidangan, Atalarik Syack Mengaku Difitnah Melakukan Kekerasan oleh Tsania Marwa