Istrinya Meninggal Usai Minum Kopi Sianida, Begini Kabar Suami Wayan Mirna Salihin

By Nuzulia Rega, Rabu, 29 Mei 2019 | 17:18 WIB
Istrinya Meninggal Usai Minum Kopi Sianida, Begini Kabar Suami Wayan Mirna Salihin (http://bali.tribunnews.com)

Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Inspirasi Baju Lebaran 2019, Outer Abaya Turki yang Bikin Tampil Beda!

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Dalam sidang putusan pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Begini Adegan yang Dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Zaskia Gotik Hingga MUI Minta Pesbukers Dihentikan