Terancam Hukuman Mati, Saksi Steve Emmanuel Justru Sebut Nama Mantan Suami Nikita Mirzani

By Nuzulia Rega, Selasa, 11 Juni 2019 | 15:41 WIB
Terancam Hukuman Mati, Saksi Steve Emmanuel Justru Sebut Nama Mantan Suami Nikita Mirzani Saat Persidangan (Kolase Instagram @steve_emmanuel_halim/@nikitamirzanimawardi_17)

 

Sebelumnya, mantan suami Ani Soraya ini ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.

Steve Emmanuel ditangkap pada Desember 2018 lalu dengan barang bukti kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya.

Akibat perbuatannya, hukuman maksimal yang mengancam Steve Emmanuel adalah hukuman mati. (*)