Pelawak Nurul Qomar Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Saat Calonkan Diri Jadi Rektor Universitas

By Nuzulia Rega, Rabu, 26 Juni 2019 | 13:34 WIB
Pelawak Nurul Qomar Ditahan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Saat Calonkan Diri Jadi Rektor Universitas (Kolase Tribunnews.com)

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com Selasa, (25/06).

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho membenarkan jika tersangka Komar dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.

"Ya, dia boleh pulang. Hasil dari tim dokter yang memeriksanya, dia mengalami tekanan darah tinggi," kata AKP Tri Agung.

Baca Juga: Haru, Pasangan Ini Rela Menikah Darurat di Hadapan Sang Nenek yang Terbaring di Rumah Sakit

Kendati demikian, proses hukum Komar atas kasus dugaan pemalsuan ijazah tetap berjalan.

Baca Juga: Bau Ikan Asin Kian Memanas, Hotman Paris Beri Jawaban Menohok Atas Sindiran Galih Ginanjar