Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

By Nuzulia Rega, Selasa, 2 Juli 2019 | 15:23 WIB
Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik (Instagram/@dewiperssikreal)

NOVA.id - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut, Dewi Perssik.

Penyanyi yang memiliki nama asli Dewi Murya Agung itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dewi Perssik menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Penetapan Depe sebagai tersangka merupakan buntut dari perseteruannya dengan keponakan sendiri, Rosa Meldianti.

Informasi mengenai penetapan Depe sebagai tersangka ini diketahui dari Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Rosa Meldianti.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (02/07).

Baca Juga: Cerai Rujuk 3 Kali, Ini Kabar Lusy Rahmawati Usai Lepas dari Jose Poernomo, Kini Tinggal di Luar Negeri