Kini Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Rayakan 19 Anniversary, Praktisi Hukum: Hakim Izinkan Perselingkuhan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 9 Juli 2019 | 06:30 WIB
Kini Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Rayakan 19 Anniversary, Praktisi Hukum: Hakim Izinkan Perselingkuhan (Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal)

Kan, tidak benar lagi kalau majelis hakim mengizinkan perselingkuhan antara Bambang dengan Mayangsari," ujar Riri Purbasari, praktisi hukum.

Riri juga menyayangkan, majelis hakim tidak melihat fakta bahwa Bambang telah menikah dengan Mayang sejak tahun 2000, sementara Halimah harus mengurus ketiga anaknya.

"Dengan kata lain, PK tersebut telah melegalkan perselingkuhan antara Bambang dengan Mayang," tegasnya.

Baca Juga: Lama Bungkam Soal Penyebab Perceraiannya dengan Gading, Gisella Anastasia: Kita Nggak Seperti Bayangan Orang!

Riri menduga, Bambang pasti akan segera melakukan ikrar talak dengan maksud untuk segera mencatatkan pernikahannya dengan Mayangsari di KUA.

"Bambang dan Mayang, kan, sudah menikah secara agama.

Sekarang tinggal mencatatkan di lembaga negara.

Baca Juga: Tak Mau Dituding Pelakor Oleh Istri Sah, Elly Sugigi Rela Dipoligami Mantan Suami Aldo Rossi