NOVA.id - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau pada Rabu, (10/07) malam.
Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya dengan barang bukti berupa uang sebesar 6000 dolar Singapura atau sekitar 62 juta rupiah.
Terkait penangkapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sang putra pun mengungkap jeritan hatinya.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Keenam orang yang ditangkap ternyata merupakan pejabat dan juga pihak swasta.
Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya diduga akan melakukan transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.