NOVA.id - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau pada Rabu, (10/07) malam.
Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya dengan barang bukti berupa uang sebesar 6000 dolar Singapura atau sekitar 62 juta rupiah.
Terkait penangkapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sang putra pun mengungkap jeritan hatinya.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Keenam orang yang ditangkap ternyata merupakan pejabat dan juga pihak swasta.
Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya diduga akan melakukan transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.
Penangkapan Nurdin ini tentunya membuat keluarganya terkejut.
Mengutip Tribun Batam, putra ke-2 Nurdin, Muhammad Nurhidayat terlihat mengutarakan isi hatinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Berdoa dan berserah diri kepada Allah. Apa pun yang terjadi, itulah yang terbaik dan yang sudah ditakdirkan Allah. Don't worry about us, you must stay strong pa. Our family and many many many more people love you. #my757 #loveyoumorethan3000," tulisnya.
Baca Juga: Ditangkap di Hotel Jam 4 Pagi, Galih Ginanjar Sempat Bohongi Polisi
Dalam unggahan keduanya, Nurhidayat pun menyerahkan semua ujian ini pada Sang Pencipta.
"Saat ikhtiar sudah di garis batas, biarkan doa dan takdir bertarung di langit," tulisnya.
Baca Juga: Beda Gaya Annisa Pohan dan Aliya Rajasa Saat Peringatan 40 Hari Ani Yudhoyono, Siapa Lebih Kece?
Dan terakhir, ia juga mengungkap pesan manis untuk sang ayah.
Baca Juga: Tampil Berkelas Pakai Dasi dan Jas, Perpaduan Warna Baju Fadel Islami Malah Tuai Kritik Pedas
Berharap sang ayah kuat, Nurhidayat berjanji akan menjaga keluarga besarnya selagi Nurdin berurusan dengan kasus ini. (*)