Bisnis curang itu terkuak pada tahun 2012 silam, ketika pedangdut Annisa Bahar melaporkan kerugiannya atas bisnis yang dijalani Sandy.
Sudah diduga, bisnis itu adalah bisnis fiktif yang merugikan banyak orang.
"Dia (Sandy) menawarkan bisnis yang menjanjikan keuntungan besar. Bisnisnya abal-abal lah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015).
Baca Juga: Ditemani Suami Bulenya, Anggun C Sasmi Pulang Kampung ke Kroya untuk Nyekar Makam sang Ayah
Menurut penjelasan pihak kepolisian, Sandy dan rekannya terus-menerus membujuk korban untuk menyetorkan sejumlah uang, dengan investasi miliaran sebagai imbalannya.
Namun nyatanya, uang dengan nominal besar itu, digunakan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan investasi yang dijanjikan nihil.
"Kemudian orang-orang itu diminta menjadi member lagi. Uangnya setelah terkumpul dimainkan untuk Forex atas nama dia (Sandy) sendiri," kata Krishna Murti.