Bukan Cuma Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Pernah Masuk Bui Lantaran Bisnis Batu Bara Abal-Abal

By Alsabrina, Jumat, 12 Juli 2019 | 18:13 WIB
Sandy Tumiwa (Instagram)

Atas kasus ini, Sandy Tumiwa terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, dengan tuntutan di atas 5 tahun penjara," ujar Krishna Murti.

Baca Juga: Terungkap! Putri Diana dan Pangeran Charles Harus Dibujuk Keluarga Saat Menuju Altar Pernikahan

Sandy Tumiwa sempat melarikan diri ke Bandung ketika dimintai pertanggungjawabannya atas kasus penggelapan dan penipuan berkedok investasi bodong.

Namun, hal ini dibantah Sandy Tumiwa. Ia mengatakan jika ia tak melarikan diri, melainkan ia pergi ke rumah sakit.

"Saya kemarin di rumah sakit. Saya juga habis nikah. Saya harus kasih tahu mertua juga, makanya saya ke Bandung, sehari, bukan melarikan diri," kata Sandy saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) malam.

Baca Juga: Tak Cuma Konten Pornografi dan Asusila, Rey Utami dan Pablo Benua Ketahuan Gelapkan Puluhan STNK

Setelah bebas dari kasus penipuan ini, Sandy Tumiwa kembali terjerat kasus narkoba dan tengah menjalani sidang pertamanya pada Kamis (11/07/19) kemarin.(*)