Dr. Manggala menjelaskan bahwa fragmen sel di plasenta yang menempel di rahim ibu dapat ditemukan dan ditangkap di dalam darah ibu.
Nah, seperti kita ketahui, plasenta merupakan produk kehamilan sehingga materi genetik atau DNA yang ada di dalam sel tersebut dapat mempresentasikan DNA janin.
Hal ini juga dikenal dengan istilah cell free fetal DNA.
Baca Juga: Ahmad Albar Miliki Putri Menggemaskan dari Istri Muda, Sehatkah Punya Anak di Usia 73 Tahun?
Selanjutnya, dengan teknologi yang tinggi, sel ini sudah dapat ditangkap melalui darah ibu dan dilakukan pemeriksaan untuk melihat apakah ada permasalahan genetik pada sel tersebut.
“Jika didapatkan risiko tinggi pada screening, maka tim dokter akan merencanakan pemeriksaan lanjutan dengan mengambil sampel langsung dari janin."
"Misalnya, cairan ketuban, plasenta, atau darah janin untuk memastikan kelainan tersebut,” terang dr. Manggala.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Steve Emmanuel, Bawa Narkoba dari Belanda hingga Lolos dari Bayang Hukuman Mati