Baca Juga: Duh, Suami Najwa Shihab Buka-bukaan Soal Kelakuan sang Istri di Ranjang! Seperti Apa?
Kalau penjara kan bukan tempatnya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/07).
Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Pernah Jadi Pasangan, Cinta Laura Akhirnya Beberkan Genitnya Kelakuan Galih Ginanjar!
Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.
Sebelumnya, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Karenina Sunny: Keluarga Mau Cari Keadilan untuk Steve Emmanuel