Gempa 8,8 SR dan Tsunami Besar Ancam Pantai Selatan Jawa, BPPT: Masyarakat Hanya Punya 25 Menit untuk Evakuasi

By Nuzulia Rega, Kamis, 18 Juli 2019 | 20:00 WIB
Gempa 8,8 SR dan Tsunami Besar Ancam Pantai Selatan Jawa, BPPT: Masyarakat Hanya Punya 25 Menit untuk Evakuasi (Istock)

Dari permodelan itu, Widjo menyebut, gelombang tsunami akan tiba dalam waktu sekitar 30 menit usai terjadi gempa besar.

"Jika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membutuhkan waktu lima menit sejak gempa untuk menyampaikan peringatan dini, maka masyarakat hanya memiliki waktu sekitar 25 menit untuk melakukan evakuasi atau tindakan antisipasi lain," tegasnya.

Ia juga menjabarkan, daerah yang berpotensi terkena dampak gelombang tsunami jika terjadi gempa megathrust di selatan Jawa khususnya di selatan DIY cukup panjang yaitu mulai dari daerah Cilacap hingga ke Jawa Timur.

Baca Juga: Derita Penyakit Akut, Begini Kondisi Fitri Carlina Saat Bertemu Jokowi

Berdasarkan catatan, gempa besar di selatan Pulau Jawa yang menimbulkan gelombang tsunami pernah beberapa kali terjadi.

Diantaranya pada tahun 1994 di Banyuwangi dengan magnitudo 7 dan pada 2006 yang menyebabkan tsunami di Pangandaran akibat gempa bermagnitudo 6,8.

"Pada gempa tahun 1994, memang tidak ada catatan terjadi tsunami di DIY. Namun pada tahun 2006 ada catatan terjadi tsunami di selatan DIY tetapi jangkauannya tidak melebihi Gumuk Pasir di Parang Kusumo," bebernya.

Baca Juga: Lihat Tingkah Janin Kembarnya, Syahnaz Sadiqah: Ini Anak Aku Banget!