"Saya mohon maaf kepada Allah SWT, mohon maaf kepada ibu saya, anak-anak dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja saya," kata Nunung sambil menangis.
Atas kasus ini, Nunung dan sang suami terancam hukuman pidana di atas 5 tahun.
"Ini dipidana ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/07). (*)