Jadi Tersangka dan Ditahan Lagi, Kriss Hatta: Pacar Saya Diganggu

By Nuzulia Rega, Rabu, 24 Juli 2019 | 16:16 WIB
Jadi Tersangka dan Ditahan Lagi, Kriss Hatta: Pacar Saya Diganggu (Kompas.com/Andika Aditia)

 

"Tersangka kami tahan, dia kena Pasal 351 KUHP dengan dua tahun delapan bulan ancamannya," ujar Argo.

Sebelumnya, Kriss diketahui telah ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

3 bulan ditahan dan sudah bebas 20 hari lalu, sayangnya kini Kriss kembali harus mendekam di balik jeruji besi. (*)