Klaim kantongi izin
Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat.
Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut ia tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.
Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.
Baca Juga: Mengulas Makna Film Mahasiswi Baru, Terinspirasi dari Kisah Nyata!
Namun, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.