NOVA.id - Setiap perempuan tentunya ingin tampil cantik.
Dengan begitu, mereka pun tak segan untuk berburu produk kecantikan yang dijual di pasaran.
Terlebih dengan adanya fenomena belanja online, membuat mereka mudah untuk mendapatkan produk yang diinginkan.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Fokus menyajikan semua hal informatif dan edukatif tentang dunia fashion dan kecantikan khususnya untuk perempuan milenial, Stylo.ID (Stylo Indonesia) berinisiatif menggali fenomena belanja online produk kecantikan.
Di mana fenomena ini terjadi sejak dua tahun belakangan yang kini kian diminati dan menjadi tren di kalangan pecinta makeup dan skincare (beauty Junkie) di Indonesia.
Cukup dengan smartphone, kini perempuan milenial bisa dengan mudah membeli semua produk kecantikan tersebut yang dijual bebas di berbagai situs e-commerce baik di Indonesia maupun luar negeri, termasuk produk pemutih wajah.
Krim pemutih wajah memang masih menjadi primadona.
Baca Juga: Temukan Obat Kanker dari Bajakah, Tiga Siswa SMA Ini Raih Juara Dunia
Bahkan kata pencari Krim Pemutih Wajah atau Produk Pemutih Wajah masih menjadi "Diva" karena menempati urutan teratas untuk kategori skincare atau produk perawatan kulit di beberapa situs e-commerce di Tanah Air.
Fakta ini juga diperkuat saat Instagram @Stylo.Indonesia mengangkat sejumlah tema produk skincare pemutih wajah atau kulit dengan engagement dan viewsnya yang mencapai angka lebih dari 100.000 views dan ratusan komentar dari audiens setia Stylo, Stylovers.
Hanya dalam satu unggahan yang menginginkan rekomendasi produk pemutih wajah yang bisa dibeli dan memberikan hasil cepat atau instan.
Baca Juga: Tak Ingin Buat Fans Kecewa, Armand Maulana Akui Lakukan Pernikahan Diam-Diam Dengan Dewi Gita
Tentunya fakta tersebut juga didorong stigma yang masih melekat di masyarakat bahwa perempuan cantik adalah perempuan berkulit putih.
Dengan begitu tak heran jika berbagai merek produk kecantikan kulit yang menawarkan paket produk pemutih wajah dan tubuh kian menjamur.
Mirisnya lagi, ada beberapa temuan yang mengatakan bahwa konsumen perempuan milenial mudah membelanjakan uangnya karena tergiur harga lebih murah, rating yang tinggi, serta review penjualan yang 'ramai'dan komentar bagus.
Baca Juga: Banyak Aura Negatif, Barbie Kumalasari Disebut Kena Sumpah Orang Tuanya
Terlebih diiringi dengan promo lebih hemat jika beli satu paket.
Jadi bisa disimpulkan sementara bahwa isi zat kandungan yang ada di dalam produk pemutih wajah tidak begitu diperhatikan oleh calon konsumen.
Salah satu contoh produk skincare pemutih wajah yang laris dijual di situs e-commerce yakni produk HN Cream yang tercatat memiliki penjualan lebih dari 4.000 paket di Shopee.
Baca Juga: Bagi Chicco Jerikho Ngobrol dan Sharing Itu Penting Walau 5 Menit Aja
Menariknya meski di dalam deskripsi produk pihak penjual menyebutkan efek samping kulit yang akan terasa gatal selama empat hari pemakaian, namun pernyataan ini tak lantas membuat konsumen merasa takut atau ragu menggunakannya.
Hal inilah yang membuat Stylo.ID semakin tertarik dengan fakta tersebut.
Khususnya untuk meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut tentunya dengan bantuan lembaga resmi pemerintahan yang berwenang, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta.
Baca Juga: Lakukan Foto Maternity, Anggun dan Cantiknya Ayu Dewi bak Seorang Putri Disney
“Bahwa kenapa kita harus bekerjasama dengan BPOM dan LABKESDA, karena dua badan itu adalah badan resmi, Stylo media tidak punya perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes produk, kalau bekerjasama dengan LABKESDA, kemudian juga BPOM yang bisa menentukan ini sesuai atau tidak,” ujar Agus Sulistriyono, Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID.
Pengujian produk pemutih wajah HN Cream dilakukan secara sistematis di LABKESDA sejak 12 Maret 2019 untuk mengetahui lebih jelas tentang adanya kemungkinan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat di dalam produk tersebut.
“Sebagai pendukung liputan khusus ini, Stylo.ID juga mewawancarai sejumlah pihak yang kredibel sebagai narasumber, yakni Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dan pihak BPOM tentang risiko terburuk yang bisa terjadi jika konsumen wanita menggunakan produk pemutih wajah sembarangan yang belum memiliki izin BPOM dan tanpa pengawasan dokter ahli,” tambah Ridho Nugroho, Head Fashion Beauty Female Media Grid Network.
Pengujian di LABKESDA pun rampung di akhir bulan Juli 2019 dengan hasil yang menunjukkan jika salah satu produk rangkaian HN Cream, yakni Toner terdeteksi mengandung alkohol sebesar 1,85 persen dan Methanol sebesar 10.20 persen.
"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya. Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.
Maya Gustina Andarini selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM juga menjelaskan bagaimana cara mengenali produk perawatan kulit yang berbahaya.
Baca Juga: Pilu! Alasan Putri Diana Rela Bertahan Dalam Pernikahan dengan Pangeran Charles Demi Orang Lain
"Saat membeli produk jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND. Nah, kalau nomornya bukan itu misalnya nomor BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM, cek juga tanggal kadaluwarsanya. K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," jelas Maya saat ditemui Stylo.ID di kantor BPOM Jakarta, (04/04).
Tak hanya itu, Maya juga menambahkan pentingnya bagi perempuan untuk konsultasi lebih dulu ke dokter sebelum memilih produk pemutih wajah yang akan dipakai, mengingat kandungan yang berbahaya dapat membuat kulit banyak mengalami risiko yang tak diinginkan.
Penjelasan dari segi medis juga diutarakan oleh dr. Abraham Arimuko, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, mengenai banyaknya bahan-bahan yang harus dihindari yang bisa terkandung dalam suatu produk skincare, ada yang sudah diatur, ada pula yang belum diatur sesuai standar keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: Jangan Dihindari, Sarapan Justru Bisa Buat Berat Badan Turun! Ini 5 Caranya
"Seperti Hidrokuinon dan Merkuri itu adalah bahan-bahan yang tidak boleh sembarangan ada di kosmetik. Merkuri sama sekali tidak boleh. Gatal, panas itu mungkin suatu proses daripada pengobatan supaya lebih putih dan lebih bersih, tetapi harus diberikan oleh dokter.
Karena dokter sudah tahu dan akan menginformasikan ke pasien bahwa setelah memakai ini ada proses gatal, mengelupas dalam beberapa hari. Namun jika tidak ada keterangan dokter, siapa yang menjamin bahwa itu suatu proses atau itu suatu efek samping yang tidak diinginkan," papar dr. Abraham yang ditemui Stylo.ID (18/06) di klinik Kartika Estetika, Jakarta.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh dr. Ruby Aditya, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengenai kandungan zat pemutih kulit yang aman digunakan.
"Sebenarnya untuk memutihkan kulit itu memang memerlukan beberapa zat tapi apakah zat tersebut aman atau kandungan presentasi zat tersebut aman untuk digunakan. Tetapi zat tersebut harus diberikan oleh dokter dan diawasi dengan ketat penggunaannya. Terlebih tidak boleh digunakan oleh orang yang dalam kondisi hamil atau kulit sensitif," ungkap dr. Ruby ketika ditemui Stylo.ID di klinik Dermis Skin Specialist, Jakarta, (13/06).
Baca Juga: Injak Usia Kepala 4, Ini Rahasia Cantik Siti Nurhaliza yang Mudah Dilakukan!
Sebagai pihak terkait, Shopee juga menjelaskan bagaimana sistem yang mengatur setiap produk, khususnya produk kecantikan kulit yang dijual pada E-commerce tersebut.
Diakui Daniel Minardi, Head of Brand Management Shopee, Shopee memiliki tim untuk mengecek setiap produk yang dijual oleh seller.
“Kalau dalam skala besar lolos dari kita dan ada seller yang tidak memiliki BPOM, dari sisi shopee sendiri kita punya satu wadah yaitu shopee mall yang ketahuan ada penjual yang menjual barang tanpa BPOM, Shopee akan menghapus SKU (Stock Keeping Unit) penjual, memperingati penjual, dan penjual bisa saja dibanned dari shopee.
Dari sisi shopee program itu akan terus kita lakukan, kita juga punya komunikasi baik dengan seller, tapi jika ada pergerakan baik dari BPOM atau siapapun untuk memperbaiki kualitas penjualan tentu akan kita dukung dan akan kita bantu untuk mensosialisasikan," ungkap Daniel ketika ditemui Stylo.ID di kantor Shopee, Jakarta (15/03).
Baca Juga: Baru Saja Nikah, Pesepak Bola Mantan Pacar Nikita Willy yang Kini Berhijrah Sudah Mau Jadi Ayah
Dengan dilakukannya liputan khusus untuk mendukung kampanye #SemuaBisaCantik ini, Stylo.ID berharap setiap perempuan milenial dapat menjadi #SmartShopper kapan pun dan di mana pun, terlebih ketika berbelanja produk kecantikan online.
“Harapannya dengan lipsus Stylo yang perdana ini, akan muncul lipsus-lipsus lainnya dan yang pasti bisa memberikan pengetahuan tambahan pada pembaca kemudian pembaca juga tahu bahwa memilih produk itu harus cerdas, tidak asal murah, tidak asal viral tetap memang aman untuk dirinya untuk saat ini dan yang akan datang,” tutup Agus Sulistriyono Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID.
Baca Juga: Ayahnya Ustaz Kondang, Putri Yusuf Mansur Lakukan Cara Nekat Ini Demi Dapatkan Laptop
Hasil liputan khusus Stylo.ID ini sepenuhnya akan tayang di Youtube Channel Stylo Indonesia, Instagram @stylo.indonesia serta website Stylo.ID dalam format video dan artikel yang serentak tayang pada tanggal 13 Agustus 2019 bertepatan dengan Hari Jadi Stylo.ID yang pertama #1StyloAnniversary. (*)