NOVA.id - Soetikno Soedarjo ditahan oleh KPK atas kasus suap.
Soetikno Soedarjo merupakan ayah dari mantan tunangan Denny Sumargo, Dita Soedarjo.
Ayah Dita Soedarjo rupanya telah ditahan sejak Rabu (07/08) lalu.
Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"ESA (Emirsyah Satar) ditahan di Rutan C1, SS (Soetikno Soedarjo) ditahan di Rutan Guntur," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati dikutip dari Kompas.com pada Rabu (07/08).
Dalam kasus ini, Emisyah yang merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo, terkait dengan pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Soetikno diduga memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS yang setara dengan Rp20 miliar.
Emirsyah juga diduga menerima komisi dari Soetikno sebesar Rp 5,9 miliar, 680 ribu dollar AS, dan 1,02 juta dollar AS.
Karena masalah tersebut ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda Indonesia itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tak Ingin Buat Fans Kecewa, Armand Maulana Akui Lakukan Pernikahan Diam-Diam Dengan Dewi Gita
Lalu, siapa sosok Soetikno Soedarjo yang baru saja menjadi tahanan KPK tersebut?
Soetikno merupakan seorang konglomerat dan memiliki banyak usaha di berbagai bidang.
Soetikno menjadi seorang CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang didirikan pada tahun 1993.
Baca Juga: Pulang ke Tanah Air Berharap Pelukan, Malah Kabar Keji yang Didapat
Perusahaan ini membawahi beberapa unit usaha seperti media massa, retail, dan hotel.
MRA juga memiliki usaha di bidang hiburan dan gaya hidup, serta memiliki lisensi penjualan kendaraan mewah seperti Harley Davidson, Ferrari, dan Maserati di Tanah Air.
Usahanya pun tak hanya ada di dalam negeri, di Singapura, Soetikno memiliki sebuah perusahaan bernama Connaught International Pte Ltd. (*)