Penahanannya Diperpanjang, Kriss Hatta Sempat Tolak Kegiatan 17an di Penjara: Saya Mau Pulang

By Alsabrina, Jumat, 16 Agustus 2019 | 18:00 WIB
Kriss Hatta (Kompas.com/Andika Aditia)

 

Setelah beberapa hari nasibnya menggantung, sejak berdamai pada Kamis (8/8/2019), Kriss harus gigit jari lantaran bukannya dibebaskan, masa penahanannya malah diperpanjang.

Pada Selasa (13/08/2019) lalu, masa penahanan Kriss tepat 20 hari.

Secara otomatis, masa penahanan pria berusia 31 tahun ini pun diperpanjang selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Dapat Perlakuan Buruk dari Pelayan Toko, Begini Curhatan Via Vallen: Ngelayanin Aku Kayak Ogah-ogahan

"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/08/2019).

Karena itu, harapan pihak keluarga Kriss yang menanti kebebasannya harus pupus setelah mengetahui Kriss tak akan bebas dalam waktu dekat.

Padahal ibunda Kriss, Tutty Suratinah atau Ana, sebelumnya berharap anaknya bisa bebas sebelum masa penahanannya diperpanjang.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Harta Bambang Trihatmojo Jatuh ke Anak Tiri Mayangsari hingga Mengaku Punya Darah Blasteran, Barbie Kumalasari Jadi Bahan Tertawaan

"Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/08/2019).(*)