NOVA.id - Dita Soedarjo baru-baru ini mengalami ujian berat.
Sang ayah, Soetikno Soedarjo harus berurusan dengan KPK usai ditahan pada Rabu, (07/08).
Dita Soedarjo yang baru berusia 27 tahun merasa terpukul atas cobaan hidup ini lantaran dirinya begitu dekat dengan sosok sang ayah.
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Kepada NOVA.id, Dita Soedarjo mengungkapkan kepedihan hatinya.
"Ini waktu yang tersulit di hidupku melihat papaku lagi berurusan dengan KPK.
Sangat menguras emosi untuk melihat orang yang aku sayang sedang menghadapi ujian hidup yg sangat berat dan urusan ini gak tau kapan selsai tapi sepertinya panjang dan sangat sulit," ujarnya.
Seperti diwartakan NOVA.id pada Senin, (19/08) jika setiap harinya ia selalu bertemu dengan sang ayah, kini Dita tak bisa melakukannya.
"Wah, he is my hero I think. Semua dad mostly ya always be hero untuk anak.
Di situ ngelihat dia suffering itu kayak tiba-tiba kaget ya.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Tubuhnya Usai 2 Hari Menikah, Cut Meyriska Mengaku Menyerah karena Kesakitan
Kemarin sering ketemu dia, sekarang seminggu sekali.
Sedih banget deh, banyak-banyak doain ya," ungkap Dita Soedarjo.
Di mata Dita sang ayah tetaplah pahlawan untuknya, dan tidak pernah berubah.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ian Kasela Banting Setir ke Profesi Ini Demi Pundi-Pundi Rupiah
Perannya sebagai seorang ayah yang menghidupinya membuat penilaian itu tak pernah berubah.
"Aku serahin ke mereka karena aku nggak ngerti soal hukum.
Tapi as a daughter, he is my father, he is always be my hero.
Never changes the way i look at him, dan aku bisa makan dan sekolah juga dari dia.
He is my hero, ya doain ajalah," cerita Dita Soedarjo.
Melansir dari Grid.id, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Sebulan Sebelum Terserang Stroke, Waspadai 6 Gejala Kesehatan Sepele Ini!
Soetikno diduga memberikan sejumlah uang kepada Emirsyah, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS yang setara dengan 20 miliar rupiah.
Tak berhenti di situ, Emirsyah diduga mendapatkan komisi sebesar 5,9 miliar rupiah dan 680 ribu dollar AS dan 1,02 juta dollar AS dari Soetikno.
Karena masalah tersebut ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda Indonesia itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)