Sudah jelas akan memakan dana, tenaga, dan waktu yang cukup besar.
Apalagi, karena cukup banyak objek vital yang akan dipindahkan.
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro pun menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan pemindahan ibukota adalah pemindahan pusat pemerintahan.
Baca Juga: Super Kaya Raya, Atta Halilintar Berhasil Raup Rp22,4 Miliar Per Bulan dari Penghasilan YouTube
“Yang jelas di definisi umum ibukota itu adalah tempat pemerintahan atau gampangnya pusat pemerintahan. Nah yang akan kita bahas ini, atau yang akan menjadi wacana ke depan adalah pusat pemerintahan kita akan pindah dari Jakarta,” ungkap Bambang.
Pemindahan akan dilakukan bertahap mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2045.
Pertama-tama yang akan pindah adalah Istana Negara, kantor lembaga negara, taman budaya, dan botanical garden, disusul objek negara lainnya.