Seperti yang NOVA.id kutip dari Kompas.com, larangan ini juga sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait pemblokiran produk MacBook.
Pihak Garuda Indonesia memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat tersebut.
Kendati begitu, belum bisa dipastikan bagaimana para petugas bandara atau maskapai penerbangan mengecek MacBook Pro yang dibekali dengan baterai yang mudah terbakar itu.
Sebelumnya, produsen MacBook Pro, Apple, telah mengakui jika produknya tersebut mudah terbakar. Hal tersebut diungkapkan di blog resmi mereka.
Dalam blog tersebut, Apple mengakui beberapa baterai MacBook Pro 15 inci model 2015 yang dipasarkan antara 2015 hingga 2017 memang dilanda masalah dan mudah meledak.
Secara keseluruhan, di AS saja ada 432.000 unit MacBook Pro yang memiliki baterai bermasalah tersebut. Lalu di Kanada ada sekitar 26.000 unit.
Baca Juga: Sudah Siapkan Tanah untuk Makam Dirinya dan Keluarganya Kelak, Irfan Hakim: Itu Perlu Perjuangan
Untuk mengetahui apakah MacBook Pro kita terdampak atau tidak, silakan kunjungi situs Apple di tautan ini dan masukan nomor seri produk yang bersangkutan.
Apabila terdampak, Apple menawarkan program ganti baterai gratis dengan mekanisme sesuai yang tertera di situs tersebut. (*)