Hanya Bisa Menunduk, 2 Komika Ini Diciduk Polisi karena Konsumsi Narkoba

By Hinggar, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 11:38 WIB
Hanya Bisa Menunduk, 2 Stand Up Comedy-an Ini Diciduk Polisi Karena Konsumsi Narkoba (Kompas.com)

 

Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap keduanya selama beberapa hari.

Akhirnya keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan yang dilakukan di tempat kejadian, polisi berhasil menemukan dua paket narkoba berjenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram yang diduga milik keduanya.

Baca Juga: Sempat Ditutupi Makeup Tebal, Jessica Iskandar Akhirnya Pilih Tak Bekerja Karena Kondisi Wajahnya

Dari pengakuan keduanya, mereka mengonsumsi obat terlarang itu untuk meningkatkan rasa percaya diri dan menambah stamina.

Pengedar berinisial RL yang memberikan narkoba kepada keduanya diketahui masih menjadi daftar pencarian orang.

RN dan DN yang ditampilkan saat konferensi pers berlangsung hanya mampu tertunduk.

Baca Juga: Viral Cerita Mistis KKN di Desa Penari, Seorang Netizen Jelaskan Secara Detail Lokasi yang Diduga Tempat Sebenarnya

RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)