Hanya Bisa Menunduk, 2 Komika Ini Diciduk Polisi karena Konsumsi Narkoba

By Hinggar, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 11:38 WIB
Hanya Bisa Menunduk, 2 Stand Up Comedy-an Ini Diciduk Polisi Karena Konsumsi Narkoba (Kompas.com)

NOVA.id - Kembali dunia hiburan Tanah Air tercoreng karena kasus narkoba.

Kini giliran dua orang komika yang diciduk karena obat-obatan terlarang tersebut.

Polisi merilis inisial RN dan DN dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (25/08).

Baca Juga: Bukan Kurang Kepuasan Seks, Inilah Alasan Utama Pria Selingkuh

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa kedua orang tersebut berprofesi sebagai artis dan kerap muncul di TV.

"RN dan DN ini publik figur, seniman atau artis," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim.

Sebelum penangkapan, warga sekitar sempat mendapatkan laporan dari warga sekitar mengenai peredaran narkoba.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

 

 

Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap keduanya selama beberapa hari.

Akhirnya keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan yang dilakukan di tempat kejadian, polisi berhasil menemukan dua paket narkoba berjenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram yang diduga milik keduanya.

Baca Juga: Sempat Ditutupi Makeup Tebal, Jessica Iskandar Akhirnya Pilih Tak Bekerja Karena Kondisi Wajahnya

Dari pengakuan keduanya, mereka mengonsumsi obat terlarang itu untuk meningkatkan rasa percaya diri dan menambah stamina.

Pengedar berinisial RL yang memberikan narkoba kepada keduanya diketahui masih menjadi daftar pencarian orang.

RN dan DN yang ditampilkan saat konferensi pers berlangsung hanya mampu tertunduk.

Baca Juga: Viral Cerita Mistis KKN di Desa Penari, Seorang Netizen Jelaskan Secara Detail Lokasi yang Diduga Tempat Sebenarnya

RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)