Temui Keluarga Korban yang Ditabraknya Beberapa Tahun Lalu, Dul Jaelani: Tolong Maafkan Saya, Maafkan Saya...

By Widyastuti, Selasa, 10 September 2019 | 17:43 WIB
Kenang Peristiwa Kecelakaan 6 Tahun Lalu, Dul Jaelani Menyesal Mohon Maaf ke Keluarga Korban (Kolase dari Instagram.com/@duljaelani dan Warta Kota/Alex Suban)

 

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dul Jaelani: Tolong Maafkan Saya... Maafkan Saya...