Imam Nahrawi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK dengan Dugaan Menerima Uang Rp26,5 Milliar

By Jenny, Rabu, 18 September 2019 | 18:24 WIB
Imam Nahrawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Sejumlah Rp 26,5 Milliar (Instagram/@nahrawi_imam)

NOVA.id - Kasus korupsi kembali menjerat pejabat negeri ini, Imam Nahrawi pun ditetapkan jadi tersangka oleh KPK

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga korupsi sejumlah Rp26,5 Milliar.

Asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru

Padahal dalam akun Instagramnya @imam_nahrawi, Menpora tersebut terlihat berpose membangakkan Atlet Sambo Indonesia.

Atlet Sambo Indonesia tersebut meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019.

Namun, siapa sangka kini Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Siapkan Rumah Impian di Atas Tanah Seribu Meter untuk Shakira, Denada Hanya Menangis Saat Tinggal di Sana Sendiri