“Kadang ada juga yang hanya ke pengadilan saja, atau ke notaris saja. Biasanya mereka mau mengganti surat lahir. Itu pidana, lho,” ingat Rita.
Makanya, Rita sangat menganjurkan cota harus mengikuti aturan yang berlaku untuk mengangkat anak.
Selain itu, ya harus diyakinkan dulu bahwa cota memiliki niat yang tulus untuk mengangkat anak.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Inilah Waktu Terbaik untuk Memberitahu Asal Usul Anak Adopsi
“Harus tulus niatnya, juga siap mental dan penuh kesadaran untuk mengasuh,” ujar Rita.
Rita bilang, cepat atau lambat orangtua asuh juga harus memberitahu ke si anak tentang siapa orangtua kandungnya.
“Itu wajib, karena identitas si anak tak boleh hilang,” tambah Rita.