Jangan Salah, Ini Syarat dan Proses Mengadopsi Anak yang Benar

By Muhamad Yunus, Rabu, 25 September 2019 | 09:30 WIB
Mengadopsi anak dengan benar ada syarat dan prosesnya. Ini diantaranya. (Bet_Noire)

NOVA.id – Urusan mengadopsi anak memang tak mudah. Biar tak salah, begini syarat dan proses adopsi anak yang benar.

Menurut Rita Pranawati MA, Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan, proses pengangkatan anak memang agak panjang.

Rita menyebut, proses itu dilakukan semata-mata demi kepentingan terbaik buat anak yang diangkat.

Baca Juga: Hati-Hati, Jika Kita Salah Mengadopsi Anak Bisa Berujung Pidana

Karena biar bagaimanapun, si anak juga punya harkat dan martabat yang harus dilindungi, serta tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orangtua kandungnya.

Sebelum mulai mengadopsi anak, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh kita sebagai calon orangtua asuh (cota).

Di antara syaratnya adalah usia cota berkisar antara 30-55 tahun, punya agama yang sama dengan anak yang akan diangkat, sudah menikah selama 5 tahun, serta mendapat persetujuan dari keluarga cota.

Baca Juga: Dulu Sempat Tutupi Kehamilan Anak Pertamanya, Nabila Syakieb Kini Umumkan Jenis Kelamin Buah Hati Keduanya

Terus tentu saja yang penting punya kemampuan secara finansial untuk menghidupi anak yang diangkatnya.

Selain syarat buat cota, anak yang akan diadopsi juga punya persyaratan yang harus dipenuhi.

Misalnya si anak belum berusia 18 tahun, tergolong anak terlantar atau ditelantarkan, atau juga butuh perlindungan khusus, serta berada dalam pengasuhan keluarga atau lembaga.

Baca Juga: Adopsi Bukan Buat Gengsi, Ingat Anak Bukan Sekadar Bumbu Pelengkap!

“Jika syarat terpenuhi, cota bisa memulai proses pengangkatan anak. Waktu prosesnya kira-kira hampir 2 tahun,” tambah Rita.

Proses pengangkatan anak ada berbagai versi, tergantung asal-usul si anak dan cota-nya. Termasuk jika cota merupakan warga negara asing (WNA).

Meski begitu, prosedur intinya boleh dibilang hampir sama, yaitu dengan melakukan pengajuan adopsi anak melalui Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Baca Juga: Angkat Anak, Ruben Onsu: Urus Anak Ini, Selama Saya Masih Bernapas

Nanti akan ada Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), yang bertugas memeriksa persyaratan hingga mengabulkan proses adopsinya.

Jika ingin mengadopsi anak dari orangtuanya yang sudah dikenal atau cota sudah memilih calon anak di panti asuhan, misalnya, biasanya cota harus melewati proses pengasuhan dulu selama 6 bulan.

Setelah itu ada pekerja sosial (peksos) yang datang ke rumah untuk melihat, apakah keluarga cota memenuhi syarat mengasuh atau tidak.

Baca Juga: BMKG Sebut Dua Gempa yang Terjadi di Laut Jawa Langka! Apa Sebabnya?

“Jika sudah memenuhi syarat, akan dikeluarkan rekomendasi ke Dinsos provinsi,” kata Rita.

Nantinya Tim PIPA akan menentukan cota memenuhi syarat atau tidak untuk mengadopsi anak.

Rekomendasi tadi ditetapkan di pengadilan, sehingga cota berhak secara legal menjadi orangtua dari anak yang diangkatnya.

Baca Juga: Firasatnya Soal Bencana Alam Terbukti, Wirang Birawa: akan Terus Terjadi pada Oktober November

“Kadang ada juga yang hanya ke pengadilan saja, atau ke notaris saja. Biasanya mereka mau mengganti surat lahir. Itu pidana, lho,” ingat Rita.

Makanya, Rita sangat menganjurkan cota harus mengikuti aturan yang berlaku untuk mengangkat anak.

Selain itu, ya harus diyakinkan dulu bahwa cota memiliki niat yang tulus untuk mengangkat anak.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Inilah Waktu Terbaik untuk Memberitahu Asal Usul Anak Adopsi

“Harus tulus niatnya, juga siap mental dan penuh kesadaran untuk mengasuh,” ujar Rita.

Rita bilang, cepat atau lambat orangtua asuh juga harus memberitahu ke si anak tentang siapa orangtua kandungnya.

“Itu wajib, karena identitas si anak tak boleh hilang,” tambah Rita.

Lantas, apakah ada kemungkinan anak yang sudah resmi diadopsi bisa dibatalkan?

Menurut Rita, biasanya orangtua yang sudah melewati prosedur resmi nyaris tak pernah mengalami kejadian itu.

Karena memang prosedurnya sangat ketat.

Baca Juga: 2 Bulan Pisah Rumah dengan Rizky Febian, Sule: Ini Balasan dari Orang Tua Saya

Kata Rita, “Meski begitu bukan berarti enggak dipantau, pasti terus dipantau demi kepentingan anak.”

Nah, siap mengadopsi anak? (*)