NOVA.id - Peristiwa tragis dialami seorang anak berusia 9 tahun, terjadi di Lhokseumawe Aceh.
Bocah tersebut diminta untuk mengemis oleh orang tuanya sendiri, dan itu telah dilakukan selama 2 tahun.
Kejadian ini terungkap setelah tetangga melaporkan kasus ini pada Babinsa Koramil Banda Sakti pada Rabu (18/09).
Menindaklanjuti laporan tersebut seorang bintara pembina desa, Serda Maulana melakukan penangkapan terhadap MI dan UG.
Dalam pengakuan MI dan UG, anak mereka yang berinisal MS dipaksa mengemis dan lebih mirisnya lagi, uang hasil mengemis digunakan untuk beli sabu-sabu dan berjudi.
Baru uang yang tersisa untuk dibelikan kebutuhan rumah tangga.