Kedua pasangan suami istri tersebut diketahui tidak bekerja, dan mereka hanya mengandalkan hasil mengemis dari MS.
Diketahui MS merupakan anak kandung dari UG, dan MI merupakan ayah tirinya.
Parahnya lagi, MS akan disiksa jika ia pulang tanpa hasil, dia akan dipukul di bagian kepala dan diikat ke kayu jendela serta diikat dengan rantai besi.
Hal ini dilakukan oleh pasutri tersebut sejak dua tahun yang lalu, saat usia MS masih 6 tahun.
MS awalnya tak mau melakukan hal tersebut namun dengan siksaan yang didapat ia terpaksa melakukan pekerjaan itu.
“Kalau tak bawa uang Rp100.000, langsung anak itu dipukul,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang.
Baca Juga: Sempat Ingin Bunuh Diri, Verrell Bramasta: Kalau Nyokap Nggak Buka Pintu Gue Udah Lompat ke Bawah