Pahami Cara Klaim Asuransi Agar Tak Merugi, Perhatikan Langkahnya!

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 26 September 2019 | 07:15 WIB
Pahami Cara Klaim Asuransi Agar Tak Merugi, Perhatikan Langkahnya! (Istock)

 

NOVA.id - Keuntungan memiliki asuransi kesehatan sudah tak perlu diragukan.

Namun masih banyak orang yang menganggap cara klaim asuransi itu ribet.

Padahal klaim asuransi kesehatan merupakan hak pemegang polis guna mendapatkan manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Nah supaya tak salah, pahami dulu tata cara pengajuan klaim asuransi berdasarkan penjelasan Irvan Rahardjo, sang pengamat asuransi.

Karena beda asuransi, beda juga prosedurnya.

Baca Juga: Jangan Mudah Tergiur, Ini Alasan Tepat Punya Asuransi Kesehatan Swasta

Kali ini, kita akan membahas mengenai 2 cara klaim asuransi yakni asuransi kesehatan swasta dan asuransi kesehatan pemerintah. Cara Klaim Asuransi Kesehatan Swasta

1. Pastikan Anda aktif masa premi atau taat membayar asuransi.

2. Ajukan klaim secepatnya, perhatikan batas waktunya.

3. Isi formulir yang disediakan sesuai dengan arahan.

4. Lengkapi semua dokumen administrasi seperti fotokopi KTP, KK, dan dokumen medis yang diminta.

5. Simpan salinan berkas klaim asuransi untuk berjaga-jaga.

Baca Juga: Sudah Ada BPJS, Masih Perlukah Kita Punya Asuransi Kesehatan?