Indonesia Masih Menjadi Negara Darurat Gizi Buruk, Orang Tua Wajib Perhatikan Iklan SKM

By Tentry Yudvi Dian Utami, Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:00 WIB
Indonesia Masih Menjadi Negara Darurat Gizi Buruk, Orang Tua Wajib Perhatikan Iklan SKM (Istock)

SKM yang sejak jaman kolonial hingga milenial, diiklankan sebagai minuman susu untuk bayi dan pertumbuhan anak, telah membentuk persepsi masyarakat bahwa SKM adalah susu bernutrisi,” jelas Arif Hidayat.

SKM memiliki kandungan gula yang tinggi yaitu 20 gram persekali saji/1 gelas dengan nilai protein 1 gram, lebih  rendah dari susu lainnya.

Padahal, peruntukan SKM hanyalah sebagai bahan tambahan makanan dan minuman atau topping.

Baca Juga: Kembali Digelar, Raisa hingga Padi Reborn Jadi Guest Stars Fortals 2019

Karena itu, perlu pengawasan terhadap promosi dan penggunaan SKM oleh masyarakat

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengatur label dan iklan SKM melalui PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pada pasal pasal 54 dan 67 huruf W dan X.

Pasal 54 memuat kewajiban produsen untuk mencantumkan tulisan pada label yang berbunyi:

Perhatikan!

Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu

Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan

Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Baca Juga: Pilu, Ahmad Dhani Pesan Kue Ulang Tahun untuk Bayi Ahmad Hasir yang Meninggal dalam Kandungan Mulan Jameela