NOVA.id - Obat maag Ranitidin pada Rabu (09/10) ditarik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini terkait dengan penemuan dari US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengatakan bahwa ada cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.
BPOM meminta produsen menarik obat ranitidin dari pasaran dan mereka memberi waktu selama 80 hari sejak 9 Oktober lalu.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Obat, Lakukan 5 Hal Mudah Ini Agar Tubuh Cepat Langsing!
Seperti yang diketahui, ranitidin merupakan obat untuk mengobati masalah pencernaan seperti tulak lambung, tukak usus, kemudian gerd, itu asam lambung yang naik ke kerongkongan.
BPOM juga menyarankan mengkonsumsi obat lain untuk mengobati sakit lambung yang dialami.
Ranitidin memiliki golongan Histamine-2 (H2) Blockers, dan ini bekerja untuk menghambat produksi asam lambung sehingga produksinya berkurang.
Baca Juga: Selain Mengobati Asam Urat, Sayur yang Mengandung Karbohidrat Ini Juga Ampuh Putihkan Ketiak