Di Balik Jeruji Besi Ahmad Dhani Sampai Kepo karena Tak Tahu Mulan Jameela Dituding Rebut Kursi Orang

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 14 Oktober 2019 | 17:05 WIB
Di Balik Jeruji Besi Ahmad Dhani Sampai Kepo karena Tak Tahu Mulan Jameela Dituding Rebut Kursi Orang (Kolase Instagram)

NOVA.id - Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 rupanya membuat sang suami sempat kebingungan.

Masih mendekam dalam penjara, Ahmad Dhani hanya bisa mendengar sedikit soal desas-desus miring istrinya lolos ke DPR.

Hal ini rupanya justru membuat Ahmad Dhani kepo soal julukan perebut kursi orang kepada Mulan Jameela.

Baca Juga: Pilu, Ahmad Dhani Pesan Kue Ulang Tahun untuk Bayi Ahmad Hasir yang Meninggal dalam Kandungan Mulan Jameela

Ali mengatakan, Mulan tidak merebut kursi orang, melainkan memenangkan gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.

"Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang. Itu mekanisme hukum. Oh, gitu, ya, bro?. Iya. Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana?. Oh saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10).

Adapun, dalam perhitungan normal, Mulan Jameela terhitung tidak lolos di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tak Cukup Jadi Pelakor, Manager Ratu Beberkan Kelakuan Mulan Jameela yang Kelewatan: Tega Injak-Injak Kepala Maia!

"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali lagi.

Saat ini, Mulan telah dilantik bersama 575 orang lainnya menjadi anggota DPR RI Perioder 2019-2024. Mulan bisa dilantik sebagai anggota DPR RI setelah menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.

Baca Juga: Disebut Perebut Kursi Orang, Denny Darko Pernah Terawang Titik Terendah Mulan Jameela

Keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel yang meminta DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Sebelumnya, bersama 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Mulan menggugat partainya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Sudah Buat Kesalahan Fatal hingga Ditempatkan ke Urutan Terbawah

 

Namun dalam perjalanannya, lima orang mengundurkan diri karena ingin fokus di dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas putusan PN Jakarta Selatan, DPP Partai Gerindra merespons putusan tersebut.

Setelah itu, KPU pun menindaklanjutinya dengan surat penetapan yang menyatakan Mulan terpilih sebagai anggota DPR.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani Kepo Mulan Jameela Dituding Rebut Kursi Orang di DPR