NOVA.id - Dulu lekat dengan imej pelakor, Mulan Jameela kini justru buat heboh dengan sebutan lain.
Melansir dari Tribunnews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota terpilih DPR periode 2019-2024.
Semakin kuat, telah muncul Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tidak lolos ke Senayan.
Perolehan suara saat pemilu kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.
Baca Juga: Tak Kaget Mulan Jameela Hamil Anak Ahmad Dhani, Maia Estianty: Udah Lama!
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR