NOVA.id - Amir Mirza Gumay menambah deretan panjang pesohor Tanah Air yang tersandung kasus hukum karena narkoba.
Sutradara Amir Mirza Gumay diciduk polisi saat kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Terkait penangkapan sutradara Amir Mirza Gumay, pihak kepolisian pun buka suara.
Amir diciduk polisi di Jalan Kemang RT 009/011, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (14/10).
Tak sendiri, Amir diamankan dengan rekannya, Budi Kurniawan dan asistennya.
Kala dibekuk, Amir dan Budi kedapatan tengah nyabu.
Saat diciduk, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Dari penangkapan Amir dan Budi, polisi akhirnya melakukan pengembangan kasus dan membekuk Trisna.
"Dari tersangka Trisna disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,38 gram bruto, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan dan alat hisap sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Menantunya Terjerat Narkoba Lagi, Elvy Sukaesih Singgung Soal Perceraian Dhawiya
Amir dan Budi mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari Trisna.
Selain pemakai, polisi juga menduga jika Trisna juga merupakan pengedar.
"Indikasinya di rumah kontrakan Trisna, ditemukan timbangan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," sambungnya.
Baca Juga: Blak-blakan, Pengakuan Krisdayanti Hidup di Pesantren Tengah Hutan Demi Lepas dari Candu Narkoba
Amir sendiri dikenal sebagai sutradara film Anak Negeri Megalith yang tayang tahun 2018 lalu. (*)