NOVA.id - Sidang kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol hari ini kembali digelar.
Dalam persidangan Senin (30/09) tadi, jaksa penuntut umum menghadirkan Dokter Nadia dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Dalam kesaksiannya, Nadia pun mengungkap fakta terkait kasus Jefri Nichol.
Baca Juga: Masuk Ruang Tahanan Dengan Tangan Diborgol, Jefri Nichol Minta Doa di Sidang Pertamanya
Menurut Nadia, Jefri Nichol tak memiliki tujuan dan keinginan untuk menggunakan narkoba.
"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/09) seperti dikutip dari Kompas.com.
Nadia juga mengatakan bahwa Jefri mendapat barang haram tersebut dari temannya.
Baca Juga: Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Tapi Kasus Hukum Tetap Jalan
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR