Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini

By Nuzulia Rega, Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:28 WIB
Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Disentil KPK Gara-Gara Tindakannya Ini (Instagram/@mulanjameela1)

Unggahan tersebut lantas disangkutpautkan dengan Gratifikasi.

Pasalnya, kini Mulan bukan hanya berstatus sebagai selebriti, namun juga anggota dewan sehingga semua yang didapatkan berada di dalam pengawasan.

Unggahan Mulan itupun lantas menjadi sorotan dan mengundang respon dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Baca Juga: Bisa Lihat Mendiang Ibu Mulan Jameela, Roy Kiyoshi: Dia Sedih Lihat Anaknya

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lalukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10) seperti dikutip dari Kompas.com.

Mengetahui unggahannya disentil KPK, Mulan pun akhirnya buka suara.

Bukan pemberian khusus, rupanya kacamata tersebut hanyalah endorsement yang diterimanya.

Baca Juga: Singgung Pengkhianat, Maia Estianty Akui Kini Tertawakan Mulan Jameela