NOVA.id - Baru saja menikmati kursi sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela kembali mendapatkan masalah.
Istri dari Ahmad Dhani tersebut mendapatkan gugatan dari seorang caleg Gerindra yang bersaing untuk duduk di kursi DPR RI.
Mantan Caleg dari Gerindra, bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat sembilan caleg Gerindra Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Baca Juga: Disebut Perebut Kursi Orang, Denny Darko Pernah Terawang Titik Terendah Mulan Jameela
Sigit juga melakukan gugatan kepada Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mulan Jameela yang menjadi salah satu orang yang mendapatkan laporan gugatan tersebut menolak memberikan tanda tangan di surat panggilan sidang.
Karena hal itulah sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan anggota legislatif Partai Gerindra pada Pemilu 2019 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (03/10) diputuskan untuk ditunda.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR