Irwansyah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,9 Miliar

By Nuzulia Rega, Jumat, 18 Oktober 2019 | 19:31 WIB
Irwansyah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,9 Miliar (instagram.com/irwansyah_15)

 "Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore seperti dikutip dari Kompas.com.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp1,950.000.000 hampir Rp2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," sambung Lukman.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Baca Juga: Dikenal Harmonis, Mark Sungkar Bongkar Sifat Irwansyah dan Teuku Wisnu yang Sempat Buat Emosi

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," sambung Medina lagi.

"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah," pungkasnya.

Dan kini kasus tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. (*)