Irwansyah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,9 Miliar

By Nuzulia Rega, Jumat, 18 Oktober 2019 | 19:31 WIB
Irwansyah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,9 Miliar (instagram.com/irwansyah_15)

NOVA.id - Kabar mengejutkan datang dari aktor Irwansyah.

Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang seniai Rp1,9 miliar.

Laporan tersebut rupanya datang dari adik ipar Ayu Azhari, Medina Zein.

Baca Juga: Gara-Gara Keluarga, Irwansyah Sempat Ragu hingga Terancam Batal Nikahi Zaskia Sungkar

Suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari menyebut Irwansyah dilaporkan karena kedudukannya sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Medina Zein sendiri merupakan Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Lukman mengaku Medina merasa dirugikan karena sebagai investor Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran gelap.

Baca Juga: Cemburu pada Andhika Pratama, Irwansyah Minta Raffi Ahmad Awasi Acha Septriasa saat Main Film Bersama

 

 "Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore seperti dikutip dari Kompas.com.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp1,950.000.000 hampir Rp2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," sambung Lukman.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Baca Juga: Dikenal Harmonis, Mark Sungkar Bongkar Sifat Irwansyah dan Teuku Wisnu yang Sempat Buat Emosi

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," sambung Medina lagi.

"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah," pungkasnya.

Dan kini kasus tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. (*)