Sampai Jalani Puasa Kifarat, Begini Ryan Jombang si Penjagal Habiskan Akhir Hayatnya Sebelum Eksekusi Mati

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 13 November 2019 | 06:00 WIB
Sampai Jalani Puasa Kifarat, Begini Ryan Jombang si Penjagal Habiskan Akhir Hayatnya Sebelum Eksekusi Mati (Kolase )

NOVA.id - Nama Ryan Jombang sempat membuat pemberitaan publik gempar.

Pasalnya, penjagal yang memutilasi korbannya ini menjalani kehidupan yang berbanding terbalik.

Menunggu eksekusinya, Ryan Jombang dikabarkan semakin religius.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Inul Sempat Diajak Tidur Produser dan Lapor ke Suami hingga Kabar Novel yang Terseret Kasus Ryan Jombang

Begini kabarnya sekarang dengan keadaan yang jauh berbeda.

Sejak kemunculannya sebagai si pembunuh berdarah dingin tahun 2009 lalu, hampir tiada hari tanpa pemberitaan tentang Verry Idham Henyansyah alias Ryan.

Ryan telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 11 orang di Jombang dan Jakarta.

Baca Juga: Ryan Jombang Perbanyak Ibadah Saat Tunggu Eksekusi Mati, Begini Kabar Novel yang Juga Ikut Terseret Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ryan

Paling tidak, pemberitaan yang "berlebih" itu telah menguak sedikit siapa sosok Ryan dan siapa saja sosok 11 korban yang "dihabisi" di Jakarta (satu orang) dan di Jombang (10 orang).

Bahkan, motif pembunuhan berantai juga sudah terkuak yakni cemburu dan materi/ekonomi.

Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, lalu dibuang di Jl. Kebagusan, Jakarta (12/07/2008).

Baca Juga: Berita Terpopuler: Maia Estianty Datangi Rumah Ahmad Dhani Demi Rayakan Ulang Tahun Al Ghazali hingga Hari-Hari Ryan Jombang yang Tunggu Eksekusi Mati

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orangtua Ryan di desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, Jatim, selama kurun 2006-2008 terbukti bermotif materi/ekonomi.

"Motifnya memang keinginan seketika untuk menguasai barang-barang milik korban, tapi Ryan tak selalu lancar mewujudkan keinginan seketika itu," kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution kala itu di Surabaya (31/07/2008), seperti dilansir Surya.co.id kantor berita Antara.

Dalam konferensi pers bersama psikiater Polda Jatim AKBP dr Roni Subagio, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Rudy Herdisampurno, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, ia menyatakan tiga korban Ryan sempat melawan.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Eksekusi Mati, Pembunuh Sadis Ryan Jombang Kini Isi Hari-harinya dengan Ibadah dan Puasa Kifarat

"Ada tiga korban yang sempat berantem dengan Ryan yaitu Vincentius Yudi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan seseorang yang disebutnya Graddy (marga Tambunan, Manado)," katanya.

Menurut dia, korban umumnya dikenal Ryan, tapi mereka bertemu di berbagai tempat, kemudian diajaknya ke rumahnya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

"Ada yang bertemu di Surabaya, ada yang di Jombang. Hanya satu yang tak dikenal yakni satu korban yang Ryan sendiri tidak hafal namanya, yakni korban yang diduga dibunuh pertama kali pada 2006," katanya.

Baca Juga: Ibunda Tuti Tursilawati Kisahkan Anaknya yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Dalam proses pembunuhan, katanya, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.

"Mereka umumnya mudah dirayu Ryan, karena ada rasa cinta, termasuk ada juga korban wanita yang mencintainya," katanya.

Korban Ryan di Jombang adalah Ariel Somba Sitanggang (Jakarta), Vincentius Yudhi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan Graddy (marga Tambunan, Manado, namun keluarga belum teridentifikasi).

Baca Juga: Berita terpopuler: Teman Desta jadi Co-Pilot Pesawat Lion Air yang Jatuh Hingga TKI Dieksekusi Mati tanpa Pemberitahuan

Selain itu, Agustinus alias Wawan (28), Muhammad Akhsoni alias Soni (29), Zainal Abidin alias Jeki (21), Nanik Hidayati (23) dengan anaknya Silvia Ramadani Putri (3), dan seorang lagi tak dikenal (dibunuh pertama kali pada tahun 2006).

Pada berkas permohonannya, dia menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi.

Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.

Baca Juga: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Sang Istri Kini Jual Kue Kering dan Tawarkan Jastip Demi Sambung Hidup

Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya. Dia pun masih melakukan pertaubatan.

Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan.

"Yang saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tulis Ryan.

Baca Juga: Sadis! Prada DP Mutilasi Kekasih Karena Sandi Ponsel hingga Makan di Samping Jenazah

 

Ia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara.

"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yang tidak pernah bisa saya jawab. Bapak Presiden yang saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dari bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.

Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Pengakuan Janggal Pelaku Mutilasi Malang, Lakukan Pembunuhan Sadis dan Ukir Tato karena Permintaan Korban

Ryan mengaku siap dieksekusi.

Ia menganggap itu sebagai tanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan pada 2008.

Tapi ia memiliki satu harapan sebelum berada di depan juru tembak.

Baca Juga: Terungkap Fakta Kasus Mutilasi Fera Oktaria Sebelum Dibunuh Mantan Kekasih, Keji!

"Ryan bicara sama saya. Dia mau melaksanakan puasa kifarat dulu," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrokman, Selasa (07/06/2016).

Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan.

Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima. (*)