Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Buka Suara

By Nuzulia Rega, Rabu, 4 Desember 2019 | 14:16 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Buka Suara (Instagram @angellelga/Youtube Karma The Series/Youtube Trans TV)

Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo memuat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik.

Digerebek dan didapati tengah bersama pria bernama Fiki Alman, Angel pun tak terima hingga menyeret Vicky lewat jalur hukum. (*)