NOVA.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Vicky Prasetyo pun angkat bicara.
Penetapan Vicky sebagai tersangka ini ternyata merupakan buntut dari tindakannya menggerebek Angel Lelga November 2018 lalu.
Atas penggerebekan tersebut, Angel dan Vicky rupanya saling melaporkan satu sama lain.
Angel sendiri melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Seperti Vicky Prasetyo, Melly Goeslaw Rela Nyemplung ke Laut Demi Anto Hoed karena Ini
Dan kini, Vicky ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Angel tersebut.
“Benar (sudah ditetapkan tersangka),” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, Rabu (04/12) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu, siapa sangka Vicky justru tak mengetahui tentang kabar tersebut.
Baca Juga: Beberkan Fakta Hubungannya dengan Vicky Prasetyo, Sarita Abdul Mukti: Kenapa Harus Malu?
"Tersangka kasus apa ya?" tanya Vicky Prasetyo ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (04/12).
"Sampai sekarang saya belum tahu, termasuk tersangka apa dan (melanggar) pasal apa," sambungnya.
"Kita lihat saja bagaimana nanti kalau ada kabar selanjutnya," pungkasnya.
Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo memuat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik.
Digerebek dan didapati tengah bersama pria bernama Fiki Alman, Angel pun tak terima hingga menyeret Vicky lewat jalur hukum. (*)