"Dua tahun lalu, saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi," ucap Zul.
Namun rehabilitasi yang dilakukan tak membuatnya sembuh, bahkan ia kembali memakai obat-obatan terlarang itu tanpa sepengetahuan sang istri.
"Alhamdulillah, saya sempat direhab tapi setelah dari itu saya tidak menggunakan lagi. Tapi setelah itu saya menggunakan lagi. Saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua. Sekali lagi saya minta maaf," kata Zul melanjutkan.
Baca Juga: Disebut Sebagai Korban, Jefri Nichol Berharap Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba Rawat Jalan
Diketahui Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya bersama dengan 9 orang lainnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi dan uang tunai lebih dari Rp300 juta. (*)